Istilah
Keadilan tentu tidaklah asing ditelinga kita, apa lagi bagi kita yang sering
mengikuti berita politik yang setiap saat rasanya politisi negeri ini
melantunkannya bagaikan sebuah lagu yang sudah melekat dalam lidahnya, tapi
entah dalam hatinya. Mengadministrasikan keadilan merupakan sebuah istilah yang
sering dikeluarkan oleh Gubernur Ibu Kota Jakarta Basuki Tjahja Purnama ( Dewa
Naga Basuki = Si Lidah Api). Nah. Tentu kita bertanya-tanya, apa yang dimaksud
dengan mengadministrasikan keadilan? Sebelum kita membahas lebih lanjut
mengenai mengadminitrasikan keadilan, ada baiknya kita mengetahui konsep adil
dan rasa keadilan. Di dalam Abdulkadir ( 2011 : 173) bahwa Rasa adil adalah sifat
perbuatan manusia. Menurut arti katanya, “adil” artinya tidak sewenang- wenang
kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain. Tidak sewenang- wenang dapat
berupa keadaan yang meliputi :
- Tidak berat sebelah, perlakuan yang sama, tidak pilih kasih;
- Sama (seimbang), nilai bobot yang tidak berbeda;
- Wajar, seperti apa adanya, tidak menyimpang, tidak lebih, dan tidak kurang;
- Patut/layak, dapat diterima karena sesuai, harmonis, dan proporsional
- Perlakuan kepada diri sendiri, sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan sebaliknya.
Nah sudah tau kan yang mana disebut dengan adil,
sekarang kita minum kopi dulu biar rileks, jangan lupa dibagi biar adil (bukan
adil itu namanya beli tapi berbagi.hihi).
Kembali ke topik. Diatas telah dipaparkan makna dari
keadilan berdasarkan sumber buku yang dibuat oleh manusia (Pengertian keadilan
versi manusia), dan untuk lebih meyakinkan kita sebagai umat hindu yang
berpengetahuan (mengetahui secara sastra ji belumpi praktek) tentang esensi
dari keadilan itu maka perlu didukung oleh sloka-sloka yang ada dalam Kitab
suci wedha
Prihen temen dhrama dumaranang sarat
Saraga sang sadhu sireka tutana
Tanartha tan kama pidonia tan yasa
Ya sakti sang sajjana dharma raksaka.
Artinya:
Uttamakanlah
kebenaran dengan sungguh-sungguh
Kepribadian
orang budiman yang patut ditiru
Bukan keinginan,
bukan balas jasa yang menjadi tujuan
Kekuatan orang
yang berbuat kebaikan adalah kebenaran dipegang teguh
(Kakawin
Ramayana, Sargha 24.89).
Secara hirarki
hukum Hindu ditegaskan dalam kitab Manawa Dharma Sastra II.6 sebagai berikut:
Idhanim dharma pramananyaha
Wedo khilo dharma mulam
Smrticile ca tadwaidam
Acarascaiwa sadhunam
Atmanastutir ewaca
Artinya:
Seluruh pustaka
suci weda adalah sumber pertama dari dharma, kemudian adat istiadat, lalu
tingkah laku yang terpuji dari orang budiman yang mendalami pustaka suci weda,
juga tata cara peri-kehidupan orang suci, dan akhirnya kepuasan diri pribadi.
Berdasarkan kutipan
sloka diatas tersebut bahwa keadilan menurut ajaran hindu adalah sebuah
kebenaran, dan yang menjadi sumber kebenaran itu adalah Kitab Suci Wedha yang
diwahyukan oleh Sang Hyang Widhi Wasa melalui para maha Rsi. Keadilan harus lah
ditegakkan dan merupakan sebuah karma yoga bagi yang bersikap adil. Selain itu,
Konsep Tatwam Asi (kamu adalah aku, dan aku adalah kamu) merupakan konsep
keadilan dan prinsip egaliter/kesetaraan bahwa pada hakikatnya manusia adalah
sama, memiliki atman yang merupakan percikan terkecil dari Ida Sang Hyang Widhi
Wasa. Pemimpin bertugas untuk menegakkan keadilan, dan setiap orang
berkewajiban untuk bersikap adil. Ini merupakan
penjelasan singkat yang astungkare dapat dengan mudah dipahami (sebatas pengetahuan
penulis).
Setelah mengetahui
defenisi keadilan, tugas kita selanjutnya adalah mengetahui apa yang dimaksud
dengan mengadministrasikan keadilan. Mengadministrasikan keadilan terdiri dari
dua kata yaitu administrasi dan keadilan. Administrasi adalah suatu proses
kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Kata
meng-administrasi-kan terdiri dari imbuhan Meng dan Kan, yang kata kerjanya
adalah administrasi. Kata meng- dan –kan itu sendiri merupakan kata imbuhan
yang mengandung makna benefaktif (melakukan pekerjaan untuk orang lain(teman-teman
bisa googling di mbah google)) dari sinilah bisa ditarik kesimpulan bahwa yang
dimaksud dengan mengadministrasikan keadilan adalah suatu kegiatan yang
dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama yaitu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengertian mengadministrasikan yang
penulis maksud adalah lebih kepada implementasinya. J
# Tulisan ini masih
jauh dari kata sempurna, bilamana ada kesalahan dalam penulisan maka saran dan
kritik sangat diperlukan
# semoga dapat
menambah pengetahuan kita semua. “Swaha”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar